01 Agustus 2026 | Dilihat: 57 Kali

Menjaga Pintu Laut: Tantangan Keimigrasian di Selat Bali

Menjaga Pintu Laut: Tantangan Keimigrasian di Selat Bali
 
Oleh: Vera Kiansuma 
Jurnalis ImigrasiOne.id Banyuwangi
 
Selat Bali bukan hanya sekadar jalur penyeberangan Ketapang - Gilimanuk yang setiap hari dipadati kendaraan dan penumpang. Bagi Imigrasi, selat selebar 2,4 km ini adalah salah satu pintu pengawasan laut paling vital di Indonesia Timur.
 
Di balik hiruk pikuk kapal feri, kapal wisata, kapal barang, hingga perahu nelayan, petugas Imigrasi Banyuwangi memikul tugas berat. Mereka harus memastikan tidak ada satu pun Warga Negara Asing yang masuk atau keluar secara ilegal melalui jalur laut ini.
 
Tantangannya tidak ringan. Selat Bali rawan dijadikan jalur alternatif penyelundupan manusia dan TPPO. Karena itu setiap manifest kapal, dokumen penumpang, dan identitas awak kapal harus diperiksa dengan sangat teliti. Di sisi lain, banyak juga nelayan dari dalam dan luar negeri yang mencari ikan di perairan Selat Bali. Imigrasi bersama Bakamla dan TNI AL harus memastikan mereka memiliki dokumen yang sah dan tidak melanggar batas wilayah kedaulatan.
 
Belum lagi arus wisatawan dan pekerja musiman. Kedekatan Banyuwangi dengan Bali membuat banyak WNA datang melalui jalur laut untuk berwisata atau bekerja di sektor pariwisata. Validasi visa, izin tinggal, hingga pelaporan akomodasi menjadi bagian penting dari pengawasan.
 
Untuk itu, Petugas Imigrasi di Pelabuhan Ketapang terus bersinergi dengan KSOP, Bea Cukai, Karantina, dan aparat keamanan lainnya. Patroli laut juga rutin dilakukan untuk mengawasi kapal-kapal kecil yang berpotensi menyelundup.
 
"Selat Bali ini ibarat teras rumah Indonesia. Kalau terasnya tidak dijaga, yang di dalam juga tidak aman," ujar salah satu petugas Imigrasi.
 
Dengan semangat menjaga kedaulatan dari laut, Imigrasi Banyuwangi terus memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas sektor agar Selat Bali tetap aman, tertib, dan menjadi pintu masuk yang membanggakan bagi Indonesia.
 
(**)