18 Agustus 2026 | Dilihat: 41 Kali

Pencegahan TPPO Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Tugas Imigrasi

Pencegahan TPPO Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Tugas Imigrasi
Oleh: Anto Suroto - Dewan Redaks ImigrasiOne.id

ImigrasiOne.id || Jakarta – Maraknya konten di media sosial yang memamerkan kemewahan hidup pekerja migran di luar negeri ternyata menyimpan sisi gelap. Euforia "gaji besar" dan "kerja enak" yang viral justru menjadi pintu masuk baru bagi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Hal ini disoroti Anto Suroto, Dewan Redaksi 
ImigrasiOne.id yang sudah lebih dari 25 tahun mengamati persoalan migrasi dan TPPO di Indonesia.

“Yang banyak terjadi, TPPO itu berawal dari kurangnya sosialisasi dan orang tergiur gaji besar. Ternyata realitanya jauh berbeda. Banyak yang akhirnya terlantar, dieksploitasi, bahkan dijual,” tegas Anto Suroto.

Jeratan medsos dan cinta online jadi modus baru
Menurut Anto, ada dua celah yang kini paling rawan. 

Pertama, semaraknya media sosial. Video-video pekerja migran yang terlihat sukses membuat banyak orang bermimpi bisa bernasib sama. Tanpa cek dan ricek, mereka langsung mencari jalan pintas berangkat ke luar negeri.

Kedua, modus pacaran online. Banyak korban tertipu dengan seribu janji manis. Awalnya ditawari pekerjaan baik di dalam maupun luar negeri. Ujungnya diminta transfer biaya. Setelah itu korban ditelantarkan, bahkan ada yang disiksa secara fisik.

“Ini bukan lagi sekadar masalah ekonomi. Ini sudah masuk ranah kemanusiaan,” ujarnya.

Imigrasi bukan satu-satunya pintu pencegahan
Anto menegaskan, pencegahan TPPO tidak bisa dibebankan hanya kepada Imigrasi. 

“Tugas Imigrasi hanya mengecek kelengkapan data sebagai dasar pembuatan paspor. Petugas bisa waspada jika ada kecurigaan saat pemberangkatan. Tapi itu hanya salah satu pintu,” jelas Anto.

Karena itu ia mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bergerak lebih awal. Deteksi dini harus dilakukan sejak di desa, di komunitas, dan di ruang digital.

Solusi: lewat jalur resmi dan edukasi massif
Bagi masyarakat yang benar-benar ingin bekerja ke luar negeri, Anto mengingatkan agar wajib melalui Agen Penempatan Pekerja Migran Indonesia resmi yang ditunjuk dan diawasi Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jangan tergiur calo. Jangan percaya janji di DM Instagram atau di grup WhatsApp. Kalau mau berangkat, pastikan legal, ada pelatihan, ada kontrak kerja yang jelas,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi masif. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, sekolah, hingga influencer harus ikut menyuarakan bahaya TPPO.

“Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tugas Imigrasi, bukan hanya tugas pemerintah. Tapi tugas kita semua agar tidak ada lagi anak bangsa yang jadi korban,” tutup Anto Suroto.