30 Agustus 2026 | Dilihat: 62 Kali

Mutasi Bugie Kurniawan dan Felucia Sengky Jadi Analis Dipertanyakan, KPK Diminta Bongkar Kasus Imigrasi Denpasar Sampai Akarnya

Mutasi Bugie Kurniawan dan Felucia Sengky Jadi Analis Dipertanyakan, KPK Diminta Bongkar Kasus Imigrasi Denpasar Sampai Akarnya
ImigrasiOne.id || Denpasar - Keputusan mutasi Bugie Kurniawan dan Felucia Sengky Ratna dari jabatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjadi Analis Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi kembali dipertanyakan publik.

Pencopotan keduanya terjadi sebelum kasus dugaan penyimpangan di Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar mencuat ke permukaan. Hal ini memicu spekulasi: apakah mutasi merupakan langkah pencegahan, atau upaya mengamankan posisi.

Diduga Bersinggungan dengan Kasus
Banyak pihak menduga Bugie dan Felucia bersinggungan dengan persoalan yang terjadi di Imigrasi Ngurah Rai. Sejumlah isu yang mencuat di pintu masuk internasional Bandara Ngurah Rai antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang, pelayanan tidak sesuai prosedur, hingga praktik yang berpotensi merugikan negara.

"Mutasi ke analis di pusat setelah ramai isu di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Publik butuh kejelasan, bukan sekadar rotasi jabatan," ujar pengamat kebijakan di Bali.

Catatan Rekam Jejak Jaksel
Sebelumnya Bugie Kurniawan juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Saat itu PNBP Imigrasi Jaksel diberitakan tembus Rp79 Miliar pada Juni 2025. 

Desakan ke KPK
Sejumlah pegiat anti korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK untuk segera turun tangan dan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan internal Ditjen Imigrasi.

"Kami minta KPK jeli. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Ngurah Rai pintu gerbang wisata dunia, tidak boleh ada celah untuk praktik kotor," tegasnya.

Imigrasi Harus Bersih
Sebagai salah satu bandara tersibuk di Indonesia, marwah Imigrasi Ngurah Rai harus dijaga. Mutasi tanpa proses hukum yang jelas dikhawatirkan hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditjen Imigrasi belum memberikan keterangan rinci terkait alasan pencopotan dan status pemeriksaan internal terhadap keduanya.

Publik kini menunggu: apakah kasus ini akan berhenti di mutasi, atau benar-benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. (red)